Jaminan produk halal UMKM Memberikan Kepastian ke Konsumen

  • 30 Sep 2026 21:11 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Label halal menjadi salah satu informasi yang diperhatikan masyarakat sebelum membeli atau menggunakan produk. Kejelasan status halal memberikan kepastian bagi konsumen sekaligus menjadi bagian dari upaya pelaku usaha membangun kepercayaan terhadap produk dan merek yang ditawarkan.

Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fuad Nasar, mengatakan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap produk halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia. Menurutnya, jaminan produk halal memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus mendukung kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Jaminan produk halal memberikan kepastian kepada masyarakat sebagai konsumen. Pada saat yang sama, ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujar Fuad.

Fuad menuturkan penguatan ekosistem halal tidak cukup dilakukan melalui regulasi dan fasilitasi pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen juga memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan.

Kehadiran masyarakat di stan Kementerian Agama dalam gelaran Halal Indo 2026 juga menjadi ruang edukasi mengenai jaminan produk halal. Pengunjung tidak hanya memperoleh informasi mengenai produk halal, tetapi juga memahami pentingnya memastikan produk yang dikonsumsi atau digunakan telah memenuhi ketentuan halal.

Fuad menilai peningkatan kesadaran konsumen perlu diikuti dengan penguatan literasi halal. Konsumen yang memiliki informasi memadai dapat lebih cermat menentukan pilihan sekaligus mendorong pelaku usaha menjaga kepastian halal produknya.

“Literasi halal masyarakat perlu terus diperkuat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih sadar dan pada saat yang sama turut mendorong pelaku usaha untuk menjaga kepastian halal produknya,” tutur Fuad.

Halal Indo 2026 yang digelar pada 24 hingga 27 September 2026 lalu menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap informasi halal semakin dekat dengan aktivitas konsumsi sehari-hari. Kondisi ini menegaskan bahwa jaminan produk halal tidak berhenti pada pencantuman label, tetapi juga menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan konsumen sekaligus upaya membangun kepercayaan terhadap produk.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....