BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Media

  • 28 Sep 2026 15:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memperkuat sinergi dengan insan media melalui kegiatan Media Gathering, Temu Media dan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Senin 28 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara BPJS Kesehatan dan media untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penyelenggaraan program JKN, termasuk hak dan kewajiban peserta serta capaian kepesertaan di Provinsi Bengkulu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan program JKN merupakan program milik bersama karena pembiayaannya menggunakan prinsip gotong royong masyarakat. Apalagi, jaminan sosial telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, termasuk hak setiap orang untuk memperoleh jaminan sosial serta tanggung jawab negara dalam mengembangkan sistem jaminan sosial dan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Program JKN ini adalah program amanat dari Undang-Undang Dasar. Bukan undang-undang saja, tapi Undang-Undang Dasar, kemudian turun ke undang-undang,” ujar Syafrudin.

Menurutnya, terdapat empat komponen utama yang harus berkolaborasi dalam penyelenggaraan JKN, yakni pemerintah, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, fasilitas kesehatan, serta masyarakat. Mengingat BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan dua entitas yang berbeda. Dimana BPJS Kesehatan berperan sebagai penyelenggara program, sementara pelayanan kesehatan diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Karena itu, dikatakan, persoalan pelayanan di fasilitas kesehatan perlu dipahami secara proporsional agar tidak seluruh persoalan langsung dibebankan kepada BPJS Kesehatan.

Untuk itu dia juga mengingatkan masyarakat agar memahami ketentuan penggunaan dana JKN. Sebab, dana yang digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan merupakan dana gotong royong yang berasal dari kepesertaan masyarakat. Pasalnya terdapat sejumlah pelayanan yang tidak dapat dijamin melalui program JKN sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelayanan akibat tindak pidana atau tindakan yang telah dijamin oleh program lain.

“Ini uang gotong royong kita semua. Oleh karena itu, tidak seenaknya bisa dipakai,” tegasnya.

Di sisi lain, Syafrudin menyampaikan capaian kepesertaan JKN di Provinsi Bengkulu yang telah mencapai 99,4 persen berdasarkan data penduduk semester pertama 2026.

Sementara tingkat kepesertaan aktif mencapai sekitar 86,9 persen. Artinya, masih terdapat peserta yang telah terdaftar namun status kepesertaannya tidak aktif, antara lain karena menunggak iuran atau perubahan status kepesertaan. Terlebih capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, masyarakat dan media.

Untuk itu dia berharap media terus membantu menyampaikan informasi mengenai program JKN secara benar kepada masyarakat, sehingga peserta memahami hak, kewajiban serta prosedur pelayanan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang selama ini ikut menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat terkait program JKN,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Cabang Bengkulu, Marsal Abadi, menyampaikan kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi yang penting antara BPJS Kesehatan dan media. Mengingat kerja sama dan saling mendukung diperlukan agar informasi mengenai program JKN dapat disampaikan kepada masyarakat secara lebih luas dan berimbang.

“Ini sinergi yang tepat, apalagi kondisi media sedang tidak baik-baik saja. Karena itu diperlukan kerja sama dan saling support,” tutur Marsal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....