3.440 Warga Bengkulu Selatan Belum Lakukan Perekaman KTP

  • 22 Sep 2026 14:01 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat masih ada 3.440 warga yang hingga kini belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat perekaman KTP merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan Kastilon Sirat mengatakan masih banyaknya warga yang belum lakukan perkeam KTP ini sibebabkan oleh berbagai faktor. Umumnya disebabkan oleh kendala akses geografis, kesadaran diri dari warga itu sendiri, teknis di lapangan dan memang sebagian dari data tersebut belum cukup umur wajib KTP.

Saat ini pihaknya terus mendorong masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib KTP untuk segera melakukan perekaman. Masyarakat diimbau tidak menunda perekaman khususnya bagi warga yang sudah termasuk usia wajib KTP.

Usia wajib memiliki KTP adalah saat seseorang genap berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah. Dengan memiliki KTP warga tidak akan mengalami kendala ketika membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan administrasi.

"Yang belum lakukan perekaman KTP di Bengkulu Selatan datanya ada 3.440 orang. Ini jadi PR kami Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan," ujar Kepada Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan kepada RRI Senin 21 September 2026.

Upaya percepatan perekaman juga terus dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan baik itu di kantor Dinas Dukcapil maupun melalui layanan jemput bola. Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan berharap dukungan Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat membantu menyampaikan informasi kepada warga yang belum melakukan perekaman.

"Kita terus berupaya untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman KTP. Kita juga lakukan upaya jemput bola rekam KTP baik itu di kecamatan maupun sekolah-sekolah," ucapnya.

Berdasarkan data, untuk total jumlah wajib KTP di Bengkulu Selatan yang telah melakukan perekaman KTP yakni sebanyak 129.673 orang. Dinas Dukcapil mengajak warga yang belum melakukan perekaman untuk segera mengurus dokumen kependudukan tersebut sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.

Dengan semakin banyaknya warga yang melakukan perekaman, cakupan kepemilikan KTP di Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan terus meningkat. Kesadaran masyarakat untuk melengkapi data kependudukam juga meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....