Harga Cabai di Pasar Minggu Bengkulu Naik, Capai 65 Ribu
- 14 Sep 2026 17:47 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu — Aktivitas jual beli cabai di Pasar Minggu, Bengkulu, pada Senin 14 September 2026 terus berlangsung di tengah kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut mulai dirasakan dampaknya, baik oleh pedagang maupun pembeli yang membutuhkan cabai untuk keperluan sehari-hari.
Di tengah aktivitas jual beli tersebut, para pedagang berupaya mempertahankan transaksi dengan menyesuaikan jumlah dan harga jual dengan kebutuhan konsumen. Perubahan harga ini membuat sebagian pembeli harus lebih mempertimbangkan jumlah cabai yang akan dibeli agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi mereka.
Salah seorang pembeli cabai di Pasar Minggu, Sarni, mengatakan kenaikan harga cabai turut berdampak terhadap para pedagang kuliner. Menurutnya, harga cabai merah yang sebelumnya berada di kisaran Rp10.000 per seperempat kilogram, kini naik menjadi Rp15.000 per seperempat kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit mencapai Rp20.000 per seperempat kilogram atau sekitar Rp80.000 per kilogram. “Kenaikan harga sangat berdampak terhadap pedagang kuliner,” ujar Sarni.
Sementara itu, pedagang cabai di Pasar Minggu, Ayu, mengatakan harga jual cabai pada hari sebelumnya berada di kisaran Rp60.000 per kilogram. Namun, harga tersebut kembali mengalami kenaikan hingga mencapai Rp65.000 per kilogram.
“Cabai naik, semalam bisa jual Rp60.000 per kilogram, hari ini Rp65.000 per kilogram,” ujar Ayu. Ayu mengaku belum mengetahui apakah harga cabai akan kembali mengalami kenaikan pada hari berikutnya.
Ia menyebut kenaikan harga tersebut diduga dipengaruhi oleh faktor cuaca maupun kondisi lainnya. Karena itu, ia berharap harga cabai dapat segera kembali stabil agar pedagang maupun pembeli tidak semakin terbebani.
Kenaikan harga cabai ini menunjukkan bahwa perubahan harga komoditas pangan secara langsung memengaruhi aktivitas perdagangan di pasar. Pedagang dituntut menyesuaikan harga dengan kondisi pasokan, sementara konsumen harus mengatur kembali jumlah pembelian. (Akbr)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....