Tahun 2027 Bengkulu Utara 35 RLTH Akan Direhap

  • 10 Sep 2026 20:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali mengalokasikan anggaran untuk penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH. Melalui APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyiapkan anggaran sebesar 700 juta rupiah.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas 35 unit rumah warga. Nantinya setiap rumah mendapat alokasi sebesar 20 juta rupiah.

Penyaluran dana bantuan RLTH ini langsung diberikan melalui sistem kirim ke rekening penerima. Sementara material dibeli sendiri oleh penerima manfaat dengan dana yang telah diberikan

Kabid Perumahan Dinas Perkim Bengkulu Utara Edwin Fikri mengatakan program ini diarahkan untuk meningkatkan kelayakan hunian masyarakat. Terutama bagi warga yang masih menempati rumah dengan kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan.

"Program ini dilakukan dalam bentuk peningkatan kualitas rumah. Setiap warga penerima bantuan akam mendapatakn dana sebesar 20 juta rupiah," ujar Kabid Perumahan Dinas Perkim kepada RRI Rabu 9 September 2026.

Sementara itu, program bedah RTLH yang dianggarkan melalui APBD tahun 2026 saat ini masih berjalan. Sebanyak 31 unit rumah menjadi sasaran program RLTH pada tahun ini.

Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 70%. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus mendorong penyelesaian pekerjaan agar seluruh rumah penerima manfaat dapat segera ditempati.

"Untuk yang tahun 2026 ini masih berjalan ya. Progres pengerjaannya sudah sampai 70%, ini akan terus kita percepat," ucapnya.

RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Program in menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....