Evaluasi PPPK, OPD Diminta Objektif Memnerikan Penilaian

  • 09 Sep 2026 16:32 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara saat ini sedang mengevaluasi kinerja para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan kontrak kerja, baik itu bagi PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Untuk PPPK Penuh Waktu total terdapat 176 orang yang masuk dalam proses evaluasi. Sedangkan PPPK Paruh Waktu total ada 2.290 orang yang masuk dalam proses evaluasi.

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Syarifah Inayati mengatakan, hingga awal bulan September 2026 sudah ada beberapa OPD yang menyampaikan hasil penilaian. Namun, dokumen yang diserahkan masih belum sesuai atau belum lengkap, sehingga dikembalikan untuk diperbaiki.

"Ya kita sedang melakukan evaluasi Kinerja PPPK ya. Memang ada yang sudah menyerahkan hasil evaluasi, tapi belum ada OPD yang menyerahkan hasil evaluasi secara lengkap," ujar Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Kepada RRI 9 September 2026.

Kondisi ini membuat proses evaluasi masih berjalan, dengan setiap OPD diminta segera menyelesaikan dan menyerahkan hasil penilaiannya. BKPSDM Bengkulu Utara memberikan batas waktu paling lambat pada minggu kedua September.

Batas waktu ini menjadi penting, mengingat kontrak PPPK Penuh Waktu akan berakhir pada akhir September, sesuai dengan waktu pelantikan. Sedangkan untuk PPPK Paruh Waktu, masa kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember.

Batas waktu ini menunjukan bahwa waktu untuk menyelesaikan evaluasi PPPK Penuh Waktu tidak banyak. Maka dari itu setiap OPD dimunta untuk segera melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan untuk dikoreksi.

"Untuk penyerahan berkas evaluasi kerja PPPK ini ada batas waktunya ya. Paling lama minggu kedua bulan September ini," ucapnya.

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara menegaskan, evaluasi kinerja tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi semata. Sesuai arahan Bupati Bengkulu Utara, penilaian harus dilakukan secara objektif oleh kepala satuan kerja masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....