BKKBN Bengkulu Audiensi dengan Wagub Bahas Penguatan Program-Kelembagaan

  • 07 Sep 2026 20:02 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Bengkulu, H. Mian, Senin 7 September 2026, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Bengkulu. Pertemuan tersebut membahas penguatan pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta percepatan penataan kelembagaan BKKBN di daerah.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid., hadir didampingi Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Weldi Suisno, S.Pd., M.E., serta Ketua Tim Kerja 7 (Pengelolaan SDM, Organisasi, dan Hukum), Aminatuzakiyah Afakhiroh, S.K.M. Rombongan Kemendukbangga/BKKBN tersebut diterima Wakil Gubernur Bengkulu H. Mian yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN terkait rencana penataan kelembagaan Perwakilan BKKBN Provinsi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Rencana transformasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi UPT Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Dalam proses pembentukan UPT, dukungan dan rekomendasi dari kepala daerah menjadi salah satu persyaratan penting sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, audiensi dilakukan untuk membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait proses penataan kelembagaan tersebut.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid., mengatakan transformasi kelembagaan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas teknis operasional dan teknis penunjang program di wilayah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, perubahan kelembagaan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program Bangga Kencana.

“Pembentukan UPT ini dirancang untuk semakin memperkuat koordinasi dan sinergi program Bangga Kencana antara Kemendukbangga/BKKBN dengan Pemerintah Daerah,” ujar Zamhir. Ia berharap dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga di Bengkulu semakin optimal.

Pemerintah Provinsi Bengkulu merespons positif rencana transformasi kelembagaan Perwakilan BKKBN menjadi UPT tersebut. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan menangani berbagai persoalan kependudukan di Provinsi Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....