312 KPM Terindikasi Judol Telah Lakukan Klarifikasi

  • 31 Agt 2026 21:27 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Berdasarkan data per 29 Agustus 2026 jumlah KPM yang melakukan klarifikasi mengalami peningkatan yang cukup tajam. Sebelumnya hanya ada 16 KPM yang melakukan klarifikasi, namun kini sudha ada 312 KPM yang melakukan klarifikasi..

Hal ini menunjukkan mulai adanya respons dari KPM terhadap kebijakan penghentian bantuan sosial akibat indikasi aktivitas judi online. Namun, angka tersebut baru sebagian kecil dari total KPM yang masuk dalam data indikasi judol.

Kabid PFM Dinsos Bengkulu Utara Affrianto mengatakan untuk jumlah totalnya ada 3.036 KPM yang masuk dalam data indikasi judol. Artinya masih ada ribuan KPM yang belum memanfaatkan ruang klarifikasi yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

"Sekarang ini yang mengajukan klarifikasi meningkat sekali y. Ada 312 KPM yang melakukan klarifikasi, tapi kalau kita liat dari total jumlah masih belum seberapa ya," ujarnya

Langkah ini memberikan kesempatan bagi kpm untuk memperbaiki atau memperjelas data yang menjadi dasar penghentian bantuan. Untuk KPM yang memilih mekanisme stop judi online, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.

Di antaranya, bukti penutupan rekening atau e-wallet yang sesuai dengan temuan PPATK dan dijadikan lampiran dalam surat pernyataan.

KPM juga harus mengisi surat pernyataan pada menu klarifikasi bansos, kemudian ditandatangani di atas materai, selain itu KPM diminta melampirkan foto rumah dari bagian depan.

Seluruh proses tersebut dilakukan melalui akun pendamping sosial, maupun operator di tingkat desa atau kelurahan. Dengan jumlah 312 KPM yang sudah melakukan klarifikasi, masih terdapat 2.724 KPM yang belum memberikan respons.

Dinas Sosial Bengkulu Utara kembali mengimbau KPM yang masuk dalam data indikasi untuk tidak mengabaikan kesempatan klarifikasi. Baik yang merasa tidak terlibat, maupun KPM yang memang memiliki anggota keluarga terlibat judi online, keduanya sama-sama memiliki ruang untuk menyampaikan kondisi sebenarnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....