Bengkulu Utara Targetkan 15 Desa Naik status Menjadi Mandiri

  • 30 Agt 2026 11:52 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus mendorong peningkatan status desa melalui pendataan Indeks Desa tahun 2026. Proses pendataan Indeks Desa tahun 2026 ini kini memasuki tahap verifikasi berjenjang di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menargetkan 15 desa yang berstatus maju dapat naik kelas menjadi desa mandiri. Jika target tersebut terealisasi, jumlah desa mandiri di Bengkulu Utara akan bertambah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan masing masing desa benar benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga kenaikan status benar-benar sesuai dengan peningkatan yang ada di desa.

Penilaian Indeks Desa mencakup berbagai indikator yang menggambarkan tingkat perkembangan dan kemandirian desa. Di antaranya aspek sosial, ekonomi, lingkungan, pelayanan dasar, infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan desa.

“Untuk peningkatan status desa prosesnya saat ini sudah masuk verifikasi di tingkat kecamatan ya. Ada 15 desa yang kita kejar untuk naik statusnya menjadi mandiri,” ujar Kepala DPMD kepada RRI Minggu 30 Agustus 2026.

Target kenaikan status Desa tersebut menjadi kelanjutan dari capaian tahun 2025. Pada tahun 2025 Bengkulu Utara tercatat memiliki 23 desa mandiri, 100 desa maju, 89 desa berkembang dan tiga desa tertinggal.

Penambahan jumlah desa mandiri dinilai penting untuk mendorong kualitas pembangunan sekaligus memperkuat kemampuan desa dalam mengelola berbagai potensi yang dimiliki. Status mandiri juga mencerminkan semakin baiknya kapasitas desa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengelola pembangunan secara berkelanjutan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara menambahkan setelah verifikasi di tingkat kecamatan selesai, data akan kembali melalui proses verifikasi secara berjenjang di tingkat kabupaten dan provinsi. Selanjutnya, hasil akhir penilaian akan ditetapkan oleh kementerian terkait.

“Kami Pemerintah Daerah sangat berharap seluruh desa yang memiliki potensi untuk naik status dapat memenuhi indikator yang dipersyaratkan. Proses pendataan dan verifikasi pun terus dilakukan agar hasil penilaian benar-benar menggambarkan kondisi desa secara objektif,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....