4.000 Warga Kaur Belum Lakukan Perekaman KTP

  • 29 Agt 2026 06:16 WIB
  •  Bengkulu

RRI. CO. ID, Bintuhan - Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdapat 4.000 warga Kabupaten Kaur yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Maka dari itu dinas Dukcapil Kaur meminta warga yang belum melakukan perekaman KTP untuk tidak menunda proses tersebut.

Warga dapat mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kaur maupun lokasi pelayanan jemput bola di kecamatan-kecamatan untuk melakukan perekaman data biometrik. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur Alfian Matlani melalui sekretaris Januar Afriko mengatakan jika seorang warga sudah berusia 23 tahun namun belum memiliki KTP maka datanya akan di nonaktifkan sementara.

Kebijakan penonaktifan data kependudukan bagi warga yang belum melakukan perekaman ini sesuai ketentuan yang berlaku. Maka dari itu warga diminta untuk segera memastikan status administrasi kependudukannya agar tidak mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan publik, karena penonaktifan data kependudukan dapat berdampak terhadap akses terhadap sejumlah layanan yang membutuhkan data kependudukan aktif.

"Berdasarkan data kita ada sekitar 4.000 warga yang belum lakukan perekaman KTP elektronik. Makanya kami himbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman sebelum data kependudukannya dinonaktifkan," ujar Sekretaris Dinas Dukcapil kepada RRI Jumat 28 Agustus 2026.

Jika ada warga Kabupaten Kaur yang data kependudukannya tidak aktif, bisa langsung datang ke Kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan pengaktifan. Syaratnya warga hanya perlu membawa Kartu Keluarga saja.

"Kalau sudah tidak aktif data kependudukannya, langsung saja datang ke kantor kita dengan membawa Kartu Keluarga. Semua pengurusannya tidak dipungut biaya alias gratis," ucapnya.

Keberadaan KTP-el menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai keperluan administrasi. Mulai dari mengakses layanan pemerintahan, perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.

Dalam hal ini Dinas Dukcapil Kaur terus mendorong percepatan perekaman KTP-el dengan melakukan sosialisasi dan pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar cakupan kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat dan seluruh warga dapat terdata secara akurat dalam administrasi kependudukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....