Krisis Habitat Akibat Alih Fungsi Ancam Nyawa Gajah Sumatera di Bentang Seblat
- 24 Agt 2026 15:03 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Ketua Kanopi Hijau Indonesia sekaligus anggota Koalisi Bentang Alam Seblat, Ali, menegaskan bahwa gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat Provinsi Bengkulu kini menghadapi krisis pakan dan habitat yang sangat parah. Perambahan hutan masif yang mengalihfungsikan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal membuat ruang gerak satwa dilindungi tersebut semakin terdesak.
Penyusutan hutan membuat gajah liar terpaksa terdorong ke pemukiman dan kawasan penyangga yang tercemar. Petugas di lapangan menemukan adanya material plastik dan pakaian bekas di dalam kotoran gajah liar akibat satwa tersebut memakan sampah demi bertahan hidup.
Kondisi menyantap limbah secara terus-menerus ini sangat membahayakan sistem pencernaan dan mengancam nyawa populasi gajah yang tersisa. Data Koalisi Bentang Alam Seblat mencatat perambahan telah merusak 30.017 hektare lahan dari total 112.504 hektare habitat inti gajah.
Ali menyoroti belum adanya strategi dan taktik konkret dari pemerintah untuk mengamankan kawasan dari keterancaman. Padahal Menteri Kehutanan dan Gubernur Bengkulu sebelumnya sudah menyatakan komitmen penanganan saat meninjau langsung kerusakan di Bentang Seblat.
Aktivitas pembukaan lahan ilegal dilaporkan masih terus berlanjut hingga saat ini tanpa penanganan tegas. Pengamanan Bentang Seblat semestinya berfokus pada penindakan para cukong yang menjadi akar masalah pengrusakan hutan.
“Menhut itu sudah datang, gubernur sudah buat pernyataan menunjukan bahwa Bentang Alam Seblat adalah kawasan penting sebagai habitat gajah dan satwa kharismatik lainnya. Atas pernyataan itu seharusnya pemerintah merumuskan strategi dan taktik guna mengamankan Bentang Seblat,” kata Ali.
Sementara itu, Direktur Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra, mengungkapkan adanya pertemuan Staf Ahli Kementerian Kehutanan dengan Kelompok Tani Hutan pada 15 Agustus 2026. Pertemuan di Sungai Rumbai tersebut membahas potensi usulan Perhutanan Sosial di kawasan habitat gajah maupun lahan konsesi.
“Persoalannya bukan pada apakah masyarakat berhak memperoleh penyelesaian atas persoalan tenurial (perselisihan klaim penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan hutan). Tapi masyarakat yang benar-benar bergantung pada lahan untuk kehidupan tentu membutuhkan solusi yang adil,” kata Egi.
Egi mengingatkan bahwa solusi tenurial bagi masyarakat kecil yang butuh ruang hidup harus dibedakan dari penguasaan lahan berskala besar. Skala tutupan kelapa sawit ilegal yang mencapai lebih dari 12 ribu hektare terindikasi melibatkan kepentingan modal tertentu.
Jika persoalan perambahan ini disederhanakan sekadar kebutuhan petani, struktur penguasaan lahan oleh cukong berisiko lolos dari pemeriksaan. Komitmen pelestarian Bentang Seblat sebagai habitat kunci gajah Sumatera mendesak untuk segera direalisasikan secara adil dan tegas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....