Pemprov Bengkulu Bentuk Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB

  • 21 Agt 2026 16:18 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan keputusan tentang pengendalian mutu pelayanan program Keluarga Berencana (KB). Melalui Surat Keputusan Nomor R.350.DP3APPKB Tahun 2026, Pemprov Bengkulu membentuk Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan Program KB.

SK Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB yang ditetapkan pada 12 Agustus 2026 menunjuk Gubernur Bengkulu sebagai pelindung. Sebagai koordinator pengendalian mutu pelayanan ditunjuk Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.

Bidang Pelayanan Kontrasepsi diketuai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, sedangkan wakil koordinator dijabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Susunan tersebut dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program KB di Provinsi Bengkulu.

Dalam pengendalian mutu atau kualitas alat dan obat kontrasepsi, forum tersebut menetapkan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu pada bidang penyediaan dan pengendalian mutu alat serta obat kontrasepsi. Hal ini dilakukan untuk menjamin mutu pelayanan KB melalui pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, serta tindak lanjut pengendalian mutu pelayanan KB.

"Lahirnya forum ini untuk menguatkan pelayanan KB yang aman, efektif, dan sesuai standar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas keluarga serta percepatan pencapaian pembangunan kependudukan dan keluarga," kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, dr. H. Zamhir Setiawan, M.Epid, Kamis 20 Agustus 2026.

Disampaikan Zamhir, pengesahan Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB di daerah merupakan implementasi keputusan bersama empat kementerian/lembaga. Keputusan tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Keputusan bersama tersebut tertuang dalam Nomor 400.9-779 Tahun 2026, Nomor HK.01.08/MENKES/1141/2025, Nomor 1/SKB/E2/2025 Kemudian Nomor 613 Tahun 2025 tentang Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....