Sebanyak 390 Ribu Kendaraan di Bengkulu Tunggak Pajak hingga 10 Tahun
- 16 Agt 2026 20:33 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan agar tertib administrasi dan membayar pajak tepat waktu.
Salah satu kebijakan yang diterapkan Pemprov Bengkulu adalah penonaktifan administrasi kendaraan yang tercatat tidak membayar pajak dalam jangka waktu lama. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan kendaraan yang menunggak pajak hingga 10 tahun akan dilakukan penonaktifan dalam administrasi.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menata data kendaraan sekaligus memberikan kejelasan terhadap status kendaraan yang masih tercatat dalam sistem administrasi, tetapi tidak lagi aktif memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh data kendaraan yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bengkulu, terdapat sekitar 390 ribu unit kendaraan yang tercatat menunggak pajak hingga 10 tahun. Jumlah tersebut mencakup kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan dengan jumlah roda lebih dari empat.
Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak pajak menjadi tantangan tersendiri dalam penataan administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu. Pemerintah berharap kebijakan penonaktifan tersebut dapat mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Hadianto menegaskan, penonaktifan administrasi tidak serta-merta menutup kesempatan pemilik kendaraan untuk mengaktifkan kembali data kendaraannya. Pemilik yang masih memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut wajib terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Bengkulu menargetkan penataan data kendaraan dapat dilakukan secara lebih optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah juga mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak menunda pembayaran agar status administrasi kendaraan tetap aktif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....