Anton Delianto Resmi Jabat Kajati Bengkulu
- 16 Agt 2026 01:27 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu- Anton Delianto, SH, MH resmi mejabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menggantikan Saiful Bahri Siregar, SH, MH yang dipromosi dengan jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Ini setelah keduanya menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yang langsung dipimpin Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Aula Gedung Utama Kejagung di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.
Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung No 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026, dan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026. Pelantikan itu bersamaan dengan Kajati lainnya, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejagung RI dengan total jumlah sebanyak 34 orang.
| Baca juga: Kejari Muko-Muko Resmi Berganti |
Jaksa Agung Burhanuddin meminta, para pejabat memberi perhatian terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.
"Penanganan perkara korupsi, hendaknya tidak hanya terpusat di Kejagung saja. Kejati dan Kejari pun harus berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab," kata Burhanuddin.
Disisi lain, Burhanuddin menekankan, agar seluruh jajaran kejaksaan, untuk senantiasa menjaga integritas di tengah tingginya pengawasan masyarakat. “Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, para Kajati juga diharapkan dapat membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk menjaga stabilitas wilayah tanpa mengganggu independensi kejaksaan. "Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan," pesan Jaksa Agung.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH, MH juga membenarkan telah dilantiknya Kajati Bengkulu, Anton Delianto menggantikan Saiful Bahri. "Pak Saiful Bahri diamanahkan sebagai Dirdik Jampidsud Kejagung," kata Wisdom.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....