Pemprov Bengkulu Selaraskan Pembangunan dengan Empat Pedoman Presiden

  • 14 Agt 2026 16:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat 14 Agustus 2026. Rapat tersebut digelar untuk menyaksikan siaran langsung Pidato Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi dan dihadiri jajaran Forkopimda serta kepala OPD Pemprov Bengkulu. Kehadiran mereka untuk mengikuti langsung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait arah kerja pemerintahan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan empat pedoman utama Kabinet Merah Putih sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan. Pedoman tersebut menekankan kepatuhan terhadap konstitusi, kepentingan nasional, respons cepat terhadap persoalan masyarakat, dan kebijakan berkelanjutan.

Pedoman konstitusional mengharuskan pemerintah bekerja sesuai UUD 1945 dan aturan yang berlaku. Sementara kepentingan nasional menekankan perlindungan kepentingan vital serta kekayaan bangsa Indonesia.

Presiden juga meminta pemerintah bergerak cepat dalam menangani berbagai persoalan masyarakat. Kebijakan pemerintah harus sekaligus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang rakyat dan generasi mendatang.

Presiden menegaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok. Arahan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Pemprov Bengkulu berkomitmen menyelaraskan program pembangunan daerah dengan empat pedoman utama tersebut. Penyesuaian itu diarahkan untuk memperkuat pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....