Polresta Bengkulu Ajak Pelajar Jauhi Balap Liar dan Knalpot Brong

  • 14 Agt 2026 08:36 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Polresta Bengkulu melalui Satuan Lalu Lintas terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Masyarakat, khususnya para pelajar dan pengendara muda, diajak untuk tidak melakukan aksi balap liar serta menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Penertiban menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas, termasuk lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas balap liar.

“Penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami berharap anak-anak ini tidak lagi mengulangi aksi balap liar maupun memasang knalpot brong,” ujar Aan, Jumat 14 Agustus 2026.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan tindakan terhadap pelanggar. Setiap kegiatan penertiban juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Aan mengatakan, kepatuhan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran masing-masing pengendara. Penggunaan kendaraan yang sesuai standar serta berkendara dengan tertib merupakan langkah sederhana yang dapat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.

“Penertiban bukan hanya untuk memberikan tindakan kepada pelanggar. tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara muda, agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” katanya.

Kalangan pelajar menjadi salah satu perhatian karena masih ditemukan pengendara usia sekolah yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas. Selain balap liar, penggunaan knalpot brong juga masih menjadi salah satu persoalan yang ditemui petugas di lapangan.

Kepolisian mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sehari-hari tetap memenuhi ketentuan teknis dan laik digunakan di jalan. Pengendara juga diminta tidak melakukan modifikasi yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Bengkulu terus mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pelajar diharapkan memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya pengawasan polisi, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Peran orang tua juga dinilai penting dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan dan tidak digunakan untuk kegiatan yang membahayakan.

Dengan adanya dukungan dari masyarakat, sekolah, orang tua dan para pelajar, upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bengkulu diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....