Pemkot Bengkulu, Larang Sekolah Lakukan Pungutan HUT ke-81 RI

  • 13 Agt 2026 14:41 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperketat pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada sekolah yang melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua atau wali murid untuk membiayai berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI.

Pemkot Bengkulu menilai kegiatan perayaan kemerdekaan di lingkungan sekolah seharusnya tidak menjadi beban bagi peserta didik maupun keluarga. Karena itu, setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan menjadi perhatian pemerintah.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada siswa dan orang tua dari pungutan yang tidak sesuai aturan. Tim dari Dinas Dikbud Kota Bengkulu diturunkan untuk memantau pelaksanaan kegiatan di sekolah sekaligus memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan oleh seluruh satuan pendidikan.

"Selain melakukan pemantauan, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat atau wali murid. Silahkan wali murid, jika ada yang memberatkan di sekolah berkaitan dengan hal ini sampaikan," ujar Ilham, Kamis 13 Agustus 2026.

Menurut Ilham, pengawasan tidak hanya menyasar pungutan yang disampaikan secara langsung kepada orang tua atau siswa, Pemerintah juga mencermati pungutan yang dikemas dengan istilah lain, seperti sumbangan maupun iuran kegiatan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak sekolah yang menggunakan momentum perayaan HUT RI sebagai alasan untuk menarik biaya dari siswa maupun wali murid.

Dinas Dikbud juga meminta pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam merancang dan melaksanakan kegiatan peringatan kemerdekaan. Setiap kegiatan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta tidak membebani keluarga peserta didik.

Di sisi lain, Pemkot Bengkulu mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan, orang tua dan wali murid yang mengetahui adanya dugaan pungutan diminta tidak ragu menyampaikan laporan kepada Dinas Dikbud. "Untuk itu, bagi orang tua maupun wali murid diimbau agar segera melapor apabila menemukan adanya sekolah yang masih melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku," ujar Ilham.

Laporan dari masyarakat dinilai penting agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan seluruh sekolah dapat melaksanakan peringatan HUT ke-81 RI secara meriah, namun tetap tertib dan tidak membebani siswa maupun orang tua.

Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa semangat memperingati kemerdekaan harus diwujudkan dengan kegiatan yang positif, edukatif dan melibatkan seluruh warga sekolah tanpa adanya pungutan yang tidak sesuai aturan. Pengawasan ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Bengkulu menjaga transparansi dan memastikan lingkungan pendidikan tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa serta orang tua.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....