Tokoh Anime Kerap Dijadikan Nama Masyarakat Indonesia
- 07 Agt 2026 10:11 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu - Nama-nama klasik yang dahulu mendominasi mulai bergeser ke nama yang lebih modern, termasuk nama yang terinspirasi dari budaya populer dan tokoh fiksi. Pergeseran tersebut menunjukkan bahwa pilihan nama masyarakat terus mengikuti perkembangan zaman dan referensi budaya yang semakin beragam.
Bahkan penggunaan nama tokoh anime juga turut menjadi inspirasi dalam penamaan penduduk di Indonesia. Tak jarang nama-nama yang dicantumkan berasal dari tokoh-tokoh anime yang sangat populer.
Melansir dari akun Instragram resmi @dukcapilkemendagri Berdasarkan pendataan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Semester I Tahun 2026. Terdapat 12 nama tokoh anime yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Indonesia.
Nama-nama tersebut yakni Uzumaki sebanyak 190 penduduk, Nobita sebanyak 181 penduduk, Sasuke sebanyak 158 penduduk, Naruto sebanyak 157, Uchiha sebanyak 152 penduduk, D. Luffy sebanyak 79 penduduk dan Shinchan sebanyak 65 penduduk. Serta ada juga Boruto sebanyak 60 penduduk, Usopp sebanyak 37 penduduk, Inuyasha sebanyak 23 penduduk, Doraemon sebanyak 16 penduduk, hingga Seneo sebanyak 8 penduduk.
Fenomena ini menunjukkan bahwa nama bukan sekadar identitas, tetapi juga dapat mencerminkan inspirasi dan harapan. Serta pengaruh budaya populer yang berkembang di tengah masyarakat.
Pencantuman nama tokoh anime pada identitas kependudukan sah-sah saja, meski demikian Dukcapil mengingatkan bahwa nama yang diberikan tetap harus memperhatikan aspek administrasi. Agar kedepannya tidak menimbulkan kendala dalam penerbitan dokumen kependudukan maupun pelayanan publik di kemudian hari.
Saat ini, penulisan nama pada dokumen kependudukan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022. Aturan ini mengatur penggunaan huruf Latin, batas maksimal 60 karakter termasuk spasi, serta menganjurkan nama terdiri atas minimal dua kata untuk mendukung kemudahan pelayanan administrasi.
Sumber Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....