Wali Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Lindungi Pekerja
- 06 Agt 2026 12:20 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong peningkatan perlindungan bagi tenaga kerja melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti sekitar 200 pelaku usaha dari berbagai sektor di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa tenaga kerja merupakan aset sekaligus modal utama bagi setiap perusahaan. Menurutnya, keberlangsungan sebuah usaha sangat bergantung pada para pekerja sehingga perusahaan wajib memberikan perlindungan yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kalau tidak ada tenaga kerja, perusahaan tidak bisa berjalan. Oleh karena itu, tenaga kerja adalah modal perusahaan yang harus dijaga dan dirawat," ujar Dedy, Kamis 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga program jaminan sosial lainnya merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Dengan adanya rasa aman dan nyaman, para pekerja akan lebih fokus, produktif, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi perkembangan perusahaan.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Kejar CKG Pelajar |
Dedy juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera memenuhi kewajiban tersebut. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga menjadi investasi bagi perusahaan dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
"Kalau masih ada pekerja yang belum didaftarkan, segera daftarkan. Ini akan memberikan rasa aman bagi pekerja dan berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan," katanya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu berharap seluruh pelaku usaha semakin memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya. Kegiatan yang diikuti sekitar 200 pelaku usaha dari sektor perumahan, perdagangan, perhotelan, kesehatan hingga apotek tersebut juga diisi dengan pemaparan materi mengenai manfaat dan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa pendidikan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko kerja maupun risiko kehidupan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....