Bengkulu Utara Terus Berupaya Mendorong Pembentukan BUMDesma
- 31 Jul 2026 14:08 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma merupakan badan usaha yang dibentuk oleh beberapa desa dalam satu kecamatan untuk mengelola potensi ekonomi secara bersama. Kehadiran BUMDesma diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah usaha desa, sekaligus memperluas peluang ekonomi masyarakat melalui kolaborasi antar desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya mencatat, hingga saat ini baru 4 kecamatan yang telah membentuk BUMDesma. Masing-masing yaitu Kecamatan Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat, Arga Makmur dan Padang Jaya.
“Kalau di Bengkulu Utara BUMDesma nya itu hanya ada sedikit ya. Baru ada di 4 Kecamatan saja, memang belum banyak,” ujar Rahmat Hidayat Kepada RRI Kamis 30 Juli.
Dalam pelaksanaannya, BUMDesma mengelola berbagai bidang usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal, seperti sektor pertanian, perdagangan, jasa, simpan pinjam, hingga pengelolaan objek wisata desa. Pengembangan usaha dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pelaku usaha setempat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Selain mengembangkan unit usaha, BUMDesma juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kelompok usaha masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan, penguatan manajemen usaha, serta peningkatan akses pemasaran produk lokal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk desa di pasar yang lebih luas.
Rahmat Hidayat menyebut, tantangan terbesar dalam pembentukan BUMDesma bukan pada aspek regulasi. Melainkan menyatukan persepsi, komitmen, dan visi antar desa dalam satu kecamatan.
Menurutnya, setiap desa memiliki kepentingan dan potensi yang berbeda. Sehingga dibutuhkan kesepahaman agar BUMDesma dapat berjalan secara profesional dan memberikan manfaat bagi seluruh desa yang terlibat.
“Tantangan kita untuk membentuk BUMDesma ini adalah menyatukan pemahamanan. Karena kita tau setiap desa itu potensi yang berbeda-beda,” katanya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara terus mendorong kecamatan yang belum memiliki BUMDesma untuk segera membangun kerja sama antar desa. Pembentukan unit usaha diarahkan menyesuaikan potensi unggulan masing-masing wilayah, agar memiliki daya saing dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....