Nelayan KNMP Akan Dapat Perlindungan JKK dan JKM
- 31 Jul 2026 12:43 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus mendorong penguatan sektor perikanan dan perlindungan terhadap nelayan. Setelah Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Enggano, Pemkab Bengkulu Utara kini mengusulkan tiga wilayah pesisir lainnya untuk mendapatkan program serupa pada tahun 2026.
Tiga wilayah yang diusulkan tersebut yakni Pasir Palik Kecamatan Air Napal, Serangai Kecamatan Batik Nau dan Pasar Seblat Kecamatan Putri Hijau. Saat ini, usulan pembangunan KNMP di tiga wilayah tersebut masih dalam proses dan menunggu tahapan verifikasi berikutnya dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara, Sugimin mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas pengembangan kawasan nelayan sekaligus meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat pesisir.
“Selain Pulau Enggano, kita juga mulai mengusulkan tiga wilayah lainnya untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Tiga wilayah tersebut yakni Air Napal, Serangai dan Pasar Seblat,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara, 31 Juli 2026.
| Baca juga: Bengkulu Kembangkan Kampung Nelayan Terpadu |
Saat ini Pemkab Bengkulu Utara terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terkait perkembangan KNMP Enggano maupun tiga calon lokasi KNMP lainnya. Koordinasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kawasan nelayan, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan terhadap nelayan yang menjadi bagian penting dalam program tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi terdapat rekomendasi terkait pemberian perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi nelayan di Bengkulu Utara, khususnya nelayan yang berada di wilayah calon KNMP.
“Pemberian perlindungan tersebut menjadi hal penting mengingat profesi nelayan memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Aktivitas melaut sangat bergantung pada kondisi cuaca, gelombang serta berbagai faktor lainnya,”ucapnya.
Untuk wilayah Enggano tercatat 74 nelayan yang akan menerima JKK dan JKM, kemudian Air Napal sebanyak 71 nelayan, Serangai 84 nelayan, dan Pasar Seblat sebanyak 89 nelayan. Dengan demikian, jika seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan, terdapat 318 nelayan dari empat wilayah yang masuk dalam daftar usulan perlindungan JKK dan JKM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....