Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Program Kelurahan Binaan Imigrasi

  • 27 Jul 2026 12:24 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kantor Imigrasi Bengkulu menggelar Sosialisasi Kelurahan Binaan Imigrasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri yang aman sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Program Kelurahan Binaan Imigrasi merupakan program nasional yang bertujuan mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), serta membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi langsung di tingkat kelurahan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengatakan program tersebut merupakan yang pertama dilaksanakan di Kota Bengkulu. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait peluang bekerja di luar negeri sehingga tidak mudah menjadi korban penipuan maupun tindak pidana perdagangan orang.

"Kita berharap masyarakat terhindar dari informasi yang salah, terutama terkait pekerjaan di luar negeri. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO akibat tergiur tawaran kerja yang tidak melalui prosedur resmi," ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

Saat ini, program Kelurahan Binaan Imigrasi telah diterapkan di sembilan kelurahan di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota berharap program tersebut dapat diperluas hingga mencakup seluruh 67 kelurahan sehingga edukasi mengenai keimigrasian dan pencegahan TPPO dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Panogu Sitanggang, mengatakan pembentukan Kelurahan Binaan Imigrasi dilakukan dari tingkat paling bawah agar masyarakat memahami prosedur resmi menjadi pekerja migran sejak dini. Menurutnya, pendekatan dari tingkat kelurahan dinilai lebih efektif karena masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri, dengan demikian, risiko menjadi korban pengiriman tenaga kerja ilegal maupun sindikat perdagangan orang dapat ditekan.

Selain mencegah TPPO, program ini juga memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui keterlibatan masyarakat. Warga didorong untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

Program ini juga menghadirkan Petugas Imigrasi Pembina Kelurahan yang bertugas membangun komunikasi dengan masyarakat, mengumpulkan informasi di lapangan, serta memberikan pendampingan terkait persoalan keimigrasian. "Kamis sudah bentuk 9 Kelurahan binaan imigrasi, tujuannya kami ingin memberikan edukasi kepada warga agar tidak mudah tergoda atas tawar-tawaran keluarg negeri, tanpa prosedur yang berlaku," ujarnya.

Pelaksanaan Kelurahan Binaan Imigrasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Melalui sinergi tersebut, diharapkan upaya pencegahan TPPO, perlindungan pekerja migran, dan pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....