Serapan Anggaran DD capai 75%, Pemda Bengkulu Utara Lakukan Pengawasan Ketat
- 26 Jul 2026 15:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terus mengawal penyaluran Dana Desa. Hal ini dilakukan agar penyaluran Dana Desa berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Rahmat Hidayat mengatakan hingga akhir bulan Juli 2026, dari total 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, hanya tersisa 3 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap dua. Hal ini karena 3 desa tersebut masih menyelesaikan proses administrasi di tingkat desa.
"Untuk penyaluran Dana Desa tahap dua masih berlangsung ya dan juga kita kawal terus. Namun masih ada 3 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap dua, ujar Rahmat Hidayat kepada RRI Kamis 23 Juli 2026.
Sementara itu, dari desa yang telah mengajukan pencairan tercatat sebanyak 170 desa sudah menerima pencairan Dana Desa tahap dua. Realisasi tersebut mendorong serapan anggaran mencapai 75% dari total pagu dana desa tahap dua sebesar 61 miliar rupiah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara menyebut serapan anggaran tersebut tergolong tinggi. Maka drainitu pihaknya menegaskan tingginya serapan anggaran harus diiringi dengan pengawasan yang ketat.
Sehingga penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.
"Pengawasan dilakukan pada setiap tahap, mulai dari proses pencairan hingga pelaksanaan kegiatan di desa. Sehingga program yang didanai melalui dana desa dapat berjalan sesuai perencanaan," katanya.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah tidak hanya mendorong percepatan pencairan dana desa saja. Namun juga memastikan setiap anggaran direalisasikan sesuai regulasi dan berasas manfaat bagi masyarakat desa.
Tidak hanya itu saja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga secara rutin melakukan pendampingan terhadap pemerintah desa Pendampingan tersebut juga dilakukan agar tidak ada kendala administratif yang menyebabkan keterlambatan penyaluran dana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....