Pemkot Bengkulu Resmi Kantongi Hak Cipta Tagline Camkoha

  • 24 Jul 2026 14:10 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerima Sertifikat Hak Cipta untuk tagline Camkoha dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan sertifikat dilakukan bertepatan dengan pembukaan Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu sebagai bentuk pengakuan hukum terhadap salah satu identitas yang telah lama melekat di tengah masyarakat.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Dengan adanya perlindungan hak cipta, Camkoha kini tidak hanya dikenal sebagai ungkapan khas masyarakat Bengkulu, tetapi juga telah memiliki legalitas sebagai bagian dari identitas resmi Kota Bengkulu.

Wali Kota Dedy Wahyudi mengatakan, Camkoha merupakan tagline yang lahir dan berkembang dari masyarakat. Oleh karena sudah menjadi ciri khas Kota Bengkulu, pemerintah merasa perlu memberikan perlindungan hukum agar identitas tersebut tetap terjaga.

"Camkoha itu kan tagline yang memang sudah sangat dikenal masyarakat. Jadi untuk semakin dimantapkan dan dipatenkan bahwa itu milik Kota Bengkulu, tadi dari Kanwil Hukum diberikan kepada kita," ujar Dedy, Jumat 24 Juli 2026.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun citra dan branding Kota Bengkulu. Di tengah persaingan antardaerah dalam mempromosikan potensi wisata, budaya, dan investasi, identitas yang kuat menjadi salah satu modal penting.

Tak berhenti pada perlindungan hak cipta, Pemerintah Kota Bengkulu juga menyiapkan langkah lanjutan dengan menghadirkan ikon fisik berupa tugu atau patung Camkoha di salah satu titik strategis di Kota Bengkulu. "Nanti di Kota Bengkulu ini juga kita akan buat tugu atau patung Camkoha," kata Dedy.

Keberadaan tugu tersebut diharapkan menjadi simbol kebanggaan masyarakat sekaligus daya tarik baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu. Selain menjadi landmark, ikon tersebut juga diharapkan mampu memperkuat citra Bengkulu sebagai kota yang memiliki karakter dan identitas khas.

Camkoha sendiri merupakan istilah yang berarti "mantap" dan selama ini identik dengan gestur ibu jari sebagai simbol semangat, optimisme, serta keyakinan untuk terus maju. Ungkapan tersebut telah digunakan masyarakat dalam berbagai kesempatan dan kini semakin dikenal sebagai representasi semangat Kota Bengkulu.

Dengan telah terdaftarnya hak cipta tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap penggunaan tagline Camkoha dapat lebih terlindungi secara hukum sekaligus semakin memperkuat branding daerah. Identitas ini diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga mampu merepresentasikan semangat masyarakat Bengkulu yang optimistis, ramah, dan terus bergerak menuju kemajuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....