Raker APPSI di NTB, Wagub Mian Dorong Pajak Air Permukaan Sawit untuk Tingkatkan PAD

  • 16 Jul 2026 18:26 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Kerja Gubernur selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APPSI di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat, Kamis 16 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Mian memaparkan strategi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak air permukaan.

Mengusung tema “Upaya Peningkatan PAD dari Pajak Air Permukaan dan UMKM”, kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Kepada Wamendagri, Mian menyampaikan gagasan Pemprov Bengkulu untuk menarik pajak air permukaan yang dimanfaatkan sektor perkebunan kelapa sawit.

Mian menjelaskan, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan daerah sentra produksi kelapa sawit. Namun, tingginya produksi crude palm oil (CPO) belum sepenuhnya sebanding dengan dukungan penerimaan daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, terutama pemeliharaan jalan.

Menurut Mian, persoalan tersebut semakin kompleks karena sejumlah sumber penerimaan lain, seperti retribusi tandan buah segar (TBS) dan loading ramp, tidak lagi dapat dioptimalkan. Karena itu, pajak air permukaan dinilai menjadi salah satu potensi yang masih dapat dikembangkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Gagasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja studi tiru Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Provinsi Riau dan Sumatra Barat beberapa waktu lalu. Melalui kunjungan tersebut, Pemprov Bengkulu mempelajari berbagai strategi yang diterapkan daerah lain dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan penerapan pajak air permukaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit dapat mulai diberlakukan pada 2027. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Mian berharap Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan dan rekomendasi agar penerapannya memiliki dasar serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

Mian menegaskan, optimalisasi pajak air permukaan merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Pemprov Bengkulu berharap inovasi tersebut dapat menjadi sumber penerimaan baru yang mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....