Satpol PP Bengkulu Selatan Gencarkan Sosialisasi Perda ke Sekolah-Sekolah

  • 16 Jul 2026 11:42 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Selain dengan menegangkan aturan bagi masyarakat, langkah preventif dengan memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar juga dilakukan.

Dalam hal ini Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat . Sosialisasi ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan Rabu 15 Juli 2026.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan Efredy Gunawan, mengatakan dalam sosialisasi tersebut para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi yang dilakukan bukan hanya bertujuan mengenalkan isi peraturan daerah saja.

Akan tetapi juga untuk memberikan pendidikan karakter kepada para pelajar. Agar mampu menghindari perilaku negatif yang kerap muncul di kalangan remaja.

"Ya jadi selain kita melakukan penertiban di lapangan. Kita juga laksanakan edukasi dan sosialiasi bagi pelajar," ujarnya.

Bullyingpun menjadi salah satu materi utama dalam sosialisasi ini. Hal ini dikarenakan bullying dinilai masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Bullying bukan sekadar candaan, dampaknya bisa sangat besar terhadap kondisi psikologis korban. Sekolah merupakan tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, saling menghormati, serta kepedulian terhadap sesama.

"Tema kita yang paling utama adalah bullying ya. Karena kita ingin terciptanya lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak tanpa adanya tindakan perundingan dalam bentuk apapun," katanya.

Kegiatan edukasi seperti ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja. Sekaligus memperkuat kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Dengan memberikan pemahaman sejak dini. Pemerintah Bengkulu Selatan berharap para pelajar memiliki bekal untuk membedakan perilaku yang benar dan yang melanggar aturan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....