JR Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan Serahkan Data Tunggakan Pajak di Seluma

  • 09 Jul 2026 17:11 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Seluma – Dalam rangka mendukung optimalisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Bengkulu, Jasa Raharja (JR) Kanwil Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan data kendaraan yang masih menunggak pajak di wilayah Kabupaten Seluma, Kamis, 9 Juli 2026.

Kegiatan yang diikuti Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Seluma, Novian Eleven ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memanfaatkan momentum program pemutihan pajak yang berlaku hingga 31 Agustus 2026. Sekaligus juga memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Terlebih melalui program pemutihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dalam pelaksanaannya, Novian Eleven bersama mitra kerja menyerahkan data kendaraan yang masih menunggak pajak sebagai bahan tindak lanjut pemerintah desa untuk mengedukasi serta mengimbau pemilik kendaraan agar segera memanfaatkan program relaksasi pajak.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya jemput bola yang dilakukan Tim Pembina Samsat guna memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat desa.

Novian Eleven menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah desa merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Apa lagi melalui penyampaian data tunggakan secara langsung, diharapkan informasi dapat diterima lebih cepat sehingga masyarakat tidak kehilangan kesempatan memperoleh manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Jasa Raharja terus mendukung berbagai program Tim Pembina Samsat, termasuk sosialisasi pemutihan pajak kendaraan. Melalui sinergi bersama pemerintah desa, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya sehingga administrasi kendaraan menjadi tertib dan perlindungan melalui SWDKLLJ tetap berkesinambungan," ujar Novian.

Lebih lanjut ia menambahkan, Jasa Raharja Kanwil Bengkulu berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.

"Dengan ini juga akan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....