Fraksi PAN Setujui RUU Sisdiknas Dengan Tujuh Catatan Strategis Penting
- 09 Jul 2026 10:22 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan persetujuan agar Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan tersebut disertai tujuh catatan strategis yang dinilai penting untuk memastikan regulasi baru mampu menjawab tantangan dunia pendidikan sekaligus memperkuat perlindungan bagi peserta didik, guru, dan satuan pendidikan.
Sikap Fraksi PAN disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN DPR RI, Dewi Coryati, dalam rapat pembahasan RUU Sisdiknas di DPR RI. Menurutnya, revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menjadi momentum membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) serta transformasi digital yang terus berkembang.
Dewi menegaskan Fraksi PAN mendukung pembahasan lanjutan RUU Sisdiknas dengan sejumlah catatan agar undang-undang tersebut benar-benar menjadi fondasi pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan masa depan tanpa mengabaikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh daerah.
Salah satu catatan utama Fraksi PAN adalah penguatan komitmen anggaran pendidikan. PAN mengusulkan alokasi minimal 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni di luar dana transfer pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Selain itu, Fraksi PAN meminta rehabilitasi ruang belajar yang rusak menjadi prioritas sebelum memperluas penyediaan sarana pembelajaran berbasis digital. PAN juga menilai peningkatan kesejahteraan guru harus dipercepat dengan memisahkan persoalan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari hak tenaga pendidik untuk memperoleh penghasilan yang layak.
Dalam aspek perlindungan peserta didik, Fraksi PAN mendorong pengaturan yang lebih tegas mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. PAN juga mengusulkan penguatan pendidikan karakter, pendidikan agama, dan nilai-nilai Pancasila, kesetaraan bagi madrasah dan pesantren, pengaturan pendidikan pada situasi darurat melalui kurikulum adaptif serta dukungan psikososial, sekaligus mempertahankan ketentuan yang memberikan perlindungan terhadap profesi guru.
Dewi Coryati berharap seluruh masukan Fraksi PAN dapat diakomodasi dalam pembahasan lanjutan RUU Sisdiknas. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, beriman, bertakwa, serta siap menghadapi tantangan masa depan melalui kebijakan pendidikan yang semakin berkualitas dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....