Jasa Raharja Dorong Polresta Bengkulu Percepat Penerbitan Laporan Polisi
- 09 Jul 2026 10:02 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melaksanakan kunjungan koordinasi ke Polresta Bengkulu pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan jajaran Polresta Bengkulu, khususnya terkait percepatan penerbitan Laporan Polisi (LP) sebagai salah satu dokumen penting dalam proses penjaminan dan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris yang berhak.
Dalam pertemuan tersebut, petugas dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu Zainuddin bersama personel Polresta Bengkulu membahas mekanisme penyampaian informasi kecelakaan, kelengkapan administrasi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat penerbitan Laporan Polisi tanpa mengurangi ketelitian dalam proses penanganan setiap perkara kecelakaan lalu lintas.
Terlebih lagi koordinasi yang dilakukan secara rutin menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam membangun sinergi yang kuat dengan Kepolisian.
“Melalui komunikasi yang baik, proses verifikasi data dan penjaminan korban diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, sehingga masyarakat memperoleh kepastian pelayanan dalam waktu yang lebih singkat,” ujarnya.
Zainuddin menyampaikan bahwa Laporan Polisi memiliki peran penting dalam mendukung proses penyelesaian hak korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, hubungan kerja sama yang harmonis dengan Kepolisian terus dijaga agar setiap informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh secara cepat dan akurat.
“Laporan Polisi itu penting, makanya perlu kerjasama yang baik,” tuturnya.
Lebih lanjut juga Jasa Raharja Kanwil Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui sinergi yang semakin erat, diharapkan proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas dapat berlangsung lebih efektif, sehingga hak-hak korban dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....