Tumbuhkan Rasa Nasionalisme dengan Menyanjikan Lagu Indonesia Raya
- 09 Jul 2026 09:45 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu resmi memberlakukan gerakan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak di seluruh perkantoran dan area publik. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa, serta menumbuhkan jiwa patriotisme di tengah masyarakat.
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis tepat pukul 10.00 WIB. Pada waktu tersebut, seluruh masyarakat yang berada di lingkungan perkantoran pemerintah, instansi vertikal, sekolah, pusat perbelanjaan, maupun fasilitas umum lainnya diimbau menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegak dan memberikan penghormatan saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat. Selain memperkuat semangat cinta tanah air, gerakan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman.
Menariknya, setelah pemutaran lagu Indonesia Raya, kegiatan akan dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Kota Bengkulu yang diciptakan oleh Wali Kota Dedy Wahyudi. Pemutaran lagu daerah tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah serta memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Kota Bengkulu.
Menurut Dedy Wahyudi, pembinaan karakter melalui gerakan ini diharapkan dapat menjadi budaya baru yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kota Bengkulu. “Pembinaan karakter ini diharapkan menjadi budaya baru di Kota Bengkulu guna mewujudkan masyarakat kota yang semakin maju, religius, bahagia dan berkelanjutan serta memiliki kecintaan yang mendalam terhadap tanah air,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2026.
Untuk memastikan pelaksanaan gerakan berjalan efektif, seluruh pihak terkait diminta mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto maupun video singkat. Dokumentasi tersebut kemudian dilaporkan secara berkala kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bengkulu sebagai koordinator dan pelaksana teknis kegiatan.
Laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Bengkulu dalam menilai tingkat partisipasi masyarakat serta efektivitas pelaksanaan gerakan nasionalisme tersebut. Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap daerah dapat semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Bengkulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....