Mbin Cupik May Bioa, Tradisi Kenalkan Anak Pada Alam
- 06 Jul 2026 20:31 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Kepahiang – Mbin Cupik May Bioa menjadi tradisi budaya Rejang yang masih terus dilestarikan di kabupaten Kepahiang. Tradisi luhur ini merupakan sistem adat yang mengatur tata kelola mata air demi menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Tradisi ini mengenalkan bayi berusia sekitar 3 bulan kepada lingkungan, khususnya sumber air. Masyarakat Kabupaten Kepahiang secara turun-temurun mematuhi hukum adat tersebut untuk mencegah terjadinya bencana kekeringan parah.
Tradisi adat Rejang Lebong Mbin Cupik Mai Bioa atau membawa cucu mandi ke sungai menjadi simbol penyambutan seorang anak ke dalam kehidupan, sekaligus bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Prosesi biasanya diawali dengan memandikan bayi di aliran sungai terdekat, sebagai bagian dari rangkaian adat yang sarat makna filosofis.
Dalam agenda Semarak Kebudayaan Rejang yang digelar oleh di Kepahiang, 5 Juli 2026 kemarin, Tokoh Budaya Kepahiang Emong Soewandi mengatakan, jika makna tradisi tersebut menanamkan jati diri dan memperkuat kecintaan terhadap budaya sejak usia dini. Menurutnya, pelaksanaan tradisi ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat adat untuk menjaga eksistensi budaya Rejang agar tetap lestari dan mampu diwariskan kepada generasi berikutnya di tengah derasnya arus modernisasi.
Kini, per Juli 2026, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan tradisi leluhur suku Rejang bernama Mbin Cupik May Bioa sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb). Status hukum yang bernilai historis tinggi ini disahkan secara kolektif pada sidang penetapan Termin I Tahun 2026.
Pemerintah daerah menyambut baik pengakuan nasional ini sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap aset kebudayaan daerah Bengkulu. Langkah formal tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjaga warisan nenek moyang.
Proses pengusulan karya budaya ini telah melewati tahapan kajian akademis yang sangat ketat sejak beberapa tahun lalu. Tim ahli kebudayaan mengumpulkan dokumen otentik berupa rekaman audio visual dan wawancara langsung bersama para tokoh adat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....