Optimalkan PAD, Bengkulu Utara Siap Berinovasi Strategis
- 06 Jul 2026 15:57 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan kesiapannya untuk lebih kreatif dan berinovasi dalam menggali segala potensi pendapatan asli daerah yang ada. Langkah strategis ini diambil sebagai respons nyata untuk mengatasi kapasitas fiskal APBD kabupaten yang saat ini sedang mengalami penurunan.
Kesiapan dan komitmen inovasi daerah tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, upaya mengoptimalkan pendapatan baru tersebut dipastikan akan tetap berjalan tanpa memberikan beban tambahan bagi perekonomian masyarakat.
"Kapasitas fiskal APBD saat ini sedang mengalami penurunan akibat sejumlah dinamika perkembangan terkini. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut dan tentunya siap untuk lebih kreatif dan berinovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat,”ucapnya sebagaimana dikutip dari akun resmi media sosial Media Center Pemkab Bengkulu Utara . Rapat paripurna yang digelar oleh pihak legislatif tersebut beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan regulasi daerah yang baru.
Secara spesifik, pembahasan utama dalam rapat berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023. Perubahan regulasi yang sedang digodok ini mengatur secara menyeluruh mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, S.IP. Agenda krusial ini juga diikuti oleh segenap wakil dan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Dalam pemaparannya, seluruh fraksi di DPRD Bengkulu Utara secara bergantian menyampaikan pemikiran serta saran konstruktif terkait perubahan regulasi tersebut. Secara garis besar, para wakil rakyat menekankan agar perubahan Perda mampu menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, fraksi-fraksi mengingatkan pentingnya menyesuaikan tarif pemungutan dengan dinamika ekonomi serta aturan yang lebih tinggi di tingkat pusat. Pihak dewan juga memberikan catatan khusus untuk menjamin agar penyesuaian tarif retribusi tidak memberatkan sektor usaha mikro dan masyarakat kecil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....