Disdikbud Kota Bengkulu Evaluasi SPMB Tingkat SD

  • 06 Jul 2026 08:44 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu. Evaluasi ini dilakukan menyusul ditemukannya ketimpangan daya tampung sekolah di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Kampung Melayu yang mengalami lonjakan jumlah pendaftar cukup signifikan.

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan evaluasi tersebut penting untuk menjadi dasar perencanaan pendidikan ke depan. Agar pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Bengkulu.

Menurut Ilham, tingginya jumlah pendaftar di beberapa sekolah dasar negeri di Kecamatan Kampung Melayu disebabkan oleh keterbatasan jumlah satuan pendidikan, minimnya daya tampung sekolah, serta terbatasnya jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk di kawasan tersebut terus meningkat sehingga kebutuhan terhadap layanan pendidikan dasar semakin besar.

“Memang ada beberapa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kampung Melayu yang jumlah pendaftarnya cukup tinggi. Hal ini disebabkan keterbatasan satuan pendidikan, daya tampung sekolah, serta jumlah rombongan belajar yang tersedia, sementara pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut terus meningkat,” ujar Ilham, Senin 6 Juli 2026.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi Disdikbud Kota Bengkulu untuk dievaluasi secara menyeluruh. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pendidikan, termasuk pemetaan kebutuhan sekolah di wilayah yang mengalami kepadatan penduduk.

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Disdikbud Kota Bengkulu berencana mengusulkan penambahan satuan pendidikan baru kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan keterbatasan daya tampung yang terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Ke depan ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami berencana mengusulkan penambahan satuan pendidikan di wilayah-wilayah tertentu kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar persoalan kekurangan daya tampung tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB berikutnya,” katanya.

Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB, Disdikbud juga memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan. Untuk itu, pihaknya membuka posko layanan pelaporan bagi calon siswa yang belum memperoleh sekolah setelah penutupan SPMB.

Mulai 4 Juli 2026, orang tua atau wali murid dapat melapor langsung ke kantor Disdikbud Kota Bengkulu. Melalui layanan tersebut, Disdikbud akan membantu mengarahkan calon siswa ke sekolah dasar terdekat yang masih memiliki kuota rombongan belajar.

“Bagi calon siswa yang belum mendapatkan sekolah, silakan melapor ke Dinas Pendidikan mulai tanggal 4 Juli. Nanti akan kami arahkan ke sekolah yang masih memiliki rombongan belajar atau kuota yang tersedia,” tutur Ilham.

Pelaksanaan SPMB SD Tahun 2026 di Kota Bengkulu memang telah resmi berakhir. Namun, evaluasi yang dilakukan Disdikbud diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengatasi persoalan daya tampung sekolah serta meningkatkan pemerataan akses pendidikan dasar pada tahun-tahun mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....