Gubernur Bengkulu Tekankan Sosialisasi Skema Baru Distribusi Tanah

  • 01 Jul 2026 14:21 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menekankan pentingnya sosialisasi secara masif terhadap Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penguatan reforma agraria. Langkah ini dinilai krusial agar regulasi terbaru dari pemerintah pusat dapat dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung dengan khidmat di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam arahannya, Helmi Hasan mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk mempedomani kebijakan terbaru mengenai program redistribusi tanah. Ia mengingatkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan program nasional ini di daerah.

Menurut Gubernur, pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria saat ini memiliki dinamika dan arah kebijakan baru yang menuntut adaptasi cepat. Aturan baru tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/LR.03.01/48/1/2026 yang diterbitkan awal tahun ini.

Surat edaran tersebut secara khusus mengatur skema baru mengenai redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Mekanisme penataan ini akan dilakukan melalui skema pemberian Hak Pakai dengan jangka waktu selama 10 tahun.

Gubernur menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini sangat penting untuk dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan di Bengkulu. Oleh karena itu, Gugus Tugas diminta bergerak aktif melakukan sosialisasi yang intensif agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di akhir sambutannya, Helmi Hasan kembali mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kebijakan untuk mengawal ketat implementasi mekanisme baru tersebut. Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat memastikan program redistribusi tanah berjalan transparan dan tepat sasaran.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....