Dinsos Kota Bengkulu Sosialisasikan Perda Larangan Mengemis

  • 01 Jul 2026 10:50 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Sosial Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan mengemis di tempat-tempat umum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, mengatakan sosialisasi dilakukan secara rutin kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan terutama di kawasan yang kerap menjadi lokasi aktivitas mengemis seperti persimpangan jalan, pusat keramaian, pasar, hingga lokasi wisata.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa praktik mengemis di tempat umum telah diatur dalam peraturan daerah. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan karena hal tersebut dapat memicu semakin banyaknya aktivitas mengemis.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan yang berlaku serta mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi atau program sosial yang telah disediakan pemerintah. Sehingga niat baik yang ingin diberikan bisa tepat sasaran," ujar Afriyenita, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial bersama Satpol PP juga secara berkala melakukan patroli dan penertiban terhadap pengemis yang beroperasi di sejumlah titik di Kota Bengkulu. Setelah diamankan, mereka akan didata dan diberikan pembinaan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Afriyenita menambahkan, sebagian pengemis yang ditemukan berasal dari luar daerah dan menjadikan aktivitas mengemis sebagai pekerjaan. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mendukung penegakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Selain melakukan penertiban, pemerintah juga berupaya memberikan pendampingan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu solusi yang disiapkan agar masyarakat tidak bergantung pada aktivitas mengemis.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....