Pemprov Bengkulu Perketat Pemutakhiran Data PBI BPJS Kesehatan
- 30 Jun 2026 19:39 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengintensifkan verifikasi dan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.
"Pemutakhiran data penting karena data peserta PBI BPJS Kesehatan bersifat dinamis dan mengalami perubahan setiap saat. Perubahan berupa status ekonomi, perpindahan domisili, maupun penyesuaian data yang dilakukan pemerintah pusat," tutur Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Selasa 30 Juni 2026.
Ia mengatakan seluruh operator harus aktif melakukan pembaruan data secara berkala. Upaya tersebut juga merupakan tindak lanjut dari imbauan BPJS Kesehatan agar validitas data peserta terus terjaga.
Menurut Herwan, data yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan kuota penerima bantuan dari Bengkulu berkurang. Kondisi tersebut dapat terjadi karena data yang bergeser akan digantikan oleh data penerima dari provinsi lain.
“Kalau data tidak diperbarui, maka data yang bergeser akan otomatis digantikan oleh data penerima dari provinsi lain. Ini tentu berpotensi merugikan daerah karena bisa menambah beban anggaran yang harus ditanggung melalui APBD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berkurangnya kuota PBI yang dibiayai melalui APBN dapat berdampak pada meningkatnya tanggungan pemerintah daerah. Karena itu, ketepatan dan keakuratan data menjadi hal yang sangat penting untuk terus dijaga.
Herwan menegaskan bahwa pemutakhiran data bertujuan memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap tercatat sebagai penerima bantuan. Dengan data yang valid, layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat terus berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....