Plt Bupati RL Dukung Pembentukan BNNK, Awali dengan Pendirian UPT
- 30 Jun 2026 10:31 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Rejang Lebong - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri, menerima audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya, Senin 29 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas langkah lanjutan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai cikal bakal berdirinya BNN Kabupaten Rejang Lebong.
Rombongan BNNP Bengkulu dipimpin langsung oleh Alexander S. Soeki. Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam penanganan permasalahan narkotika.
Alexander menjelaskan bahwa proses pembentukan UPT telah menunjukkan perkembangan positif. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani dan saat ini tinggal menunggu proses penganggaran agar unit tersebut dapat segera beroperasi.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan berdirinya BNNK Rejang Lebong. Keberadaan BNNK nantinya diharapkan mampu memperkuat program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba di daerah.
Sementara itu, Plt Bupati Hendri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung pembentukan BNNK. Kehadiran lembaga tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia berharap BNNK dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan mampu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Dalam kesempatan itu, BNNP Bengkulu juga mengajak masyarakat yang terlanjur terjerat penyalahgunaan narkotika untuk memanfaatkan layanan rehabilitasi. Dengan berdirinya UPT nantinya, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan rehabilitasi gratis sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....