Penyaluran DBH di Bengkulu Capai Rp62,35 Miliar

  • 29 Jun 2026 22:34 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, menyampaikan bahwa penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) jenis Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Bengkulu hingga 29 Juni 2026 telah mencapai Rp62,35 miliar atau 30,59 persen dari total alokasi sebesar Rp203,86 miliar. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dan pembangunan daerah.

Menurut Irfan, DBH merupakan instrumen strategis yang membantu pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Dana tersebut disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu serta 10 kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, beberapa jenis DBH masih belum terealisasi karena berkaitan dengan perhitungan realisasi penerimaan pajak, royalti, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sumber daya alam. Selain itu, penyaluran juga bergantung pada pemenuhan syarat salur yang harus disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Penyaluran DBH dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari pemerintah daerah. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Kanwil DJPb melalui KPPN terkait memproses pencairan dana ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Berdasarkan data yang dirilis, Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat realisasi tertinggi secara persentase sebesar 35,76 persen, disusul Kabupaten Kaur 35,66 persen dan Kabupaten Lebong 35,24 persen. Sementara secara nominal, Kabupaten Bengkulu Utara menerima penyaluran terbesar dengan realisasi mencapai Rp10,57 miliar.

Irfan menegaskan bahwa dana yang disalurkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan. Pemanfaatan DBH juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah guna mempercepat penyaluran tahap berikutnya. Langkah tersebut dilakukan agar dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....