Pemprov Bengkulu Minta Pemutakhiran Data PBI BPJS Kesehatan Dipercepat
- 28 Jun 2026 15:21 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial kabupaten/kota maupun Dinas Sosial Provinsi untuk rutin melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima Bantuan Penerima Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting agar data penerima manfaat tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Pemutakhiran data perlu dilakukan karena data penerima PBI terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut dapat dipengaruhi oleh perubahan kondisi ekonomi masyarakat, data kependudukan, maupun penyesuaian data yang dilakukan pemerintah pusat.
Dinamika tersebut menyebabkan sebagian data penerima PBI yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat bergeser. Apabila tidak segera diperbarui, jumlah penerima manfaat dari Provinsi Bengkulu berpotensi mengalami penurunan.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan seluruh operator harus lebih aktif melakukan pembaruan dan verifikasi data. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan dari BPJS Kesehatan agar data penerima PBI terus diperbarui secara berkala.
Menurut Herwan, data penerima yang tidak diperbarui berisiko tergantikan oleh data dari provinsi lain. Kondisi tersebut dapat merugikan Bengkulu karena berpotensi menambah beban pembiayaan yang harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh operator DTSEN dalam menjaga kualitas data. Ketelitian dalam proses verifikasi menjadi kunci agar masyarakat yang benar-benar berhak tetap tercatat sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat waktu. Dengan data yang valid dan akurat, masyarakat yang memenuhi syarat dapat terus memperoleh layanan PBI BPJS Kesehatan tanpa kehilangan haknya akibat perubahan data administratif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....