DAK Fisik Bengkulu Rp33 Miliar Belum Tersalur, Batas Akhir Usulan 22 Juli
- 28 Jun 2026 15:16 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Bengkulu hingga akhir Juni belum terealisasi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu meminta seluruh pemerintah daerah segera melengkapi persyaratan administrasi agar dana tersebut dapat dicairkan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, mengatakan hingga 23 Juni 2026 belum ada penyaluran DAK Fisik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu. Belum tersalurnya DAK Fisik bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan masih berlangsungnya proses penyelesaian berbagai dokumen persyaratan oleh pemerintah daerah.
“Pemda saat ini masih menyelesaikan sejumlah persyaratan administrasi, seperti proses pelelangan pekerjaan, perhitungan sisa DAK fisik tahun sebelumnya, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Irfan, Sabtu 27 Juni 2026.
Ia menjelaskan, seluruh persyaratan tersebut harus diselesaikan sebelum batas akhir pengajuan pada 22 Juli 2026. Pemerintah daerah juga diimbau mengajukan pencairan paling lambat satu minggu sebelum tenggat waktu agar masih tersedia waktu untuk proses verifikasi dan perbaikan dokumen jika diperlukan.
Menurutnya, pengajuan yang dilakukan mendekati batas waktu berisiko ditolak apabila ditemukan kekurangan administrasi. Jika hal itu terjadi, dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat tidak dapat dicairkan dan akan kembali ke kas negara.
“Kami berharap pengajuan dilakukan lebih awal sehingga jika masih ada dokumen yang perlu diperbaiki, pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk melengkapinya. Jangan sampai anggaran hangus hanya karena keterlambatan administrasi,” katanya.
Secara keseluruhan, alokasi DAK Fisik yang disiapkan pemerintah pusat untuk pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu mencapai Rp33,32 miliar. Adapun rinciannya, Kabupaten Bengkulu Selatan menerima alokasi Rp4,27 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp2,26 miliar, dan Kabupaten Kepahiang Rp4,20 miliar.
Lalu Kota Bengkulu Rp1,12 miliar, Kabupaten Lebong Rp3,64 miliar, Pemerintah Provinsi Bengkulu Rp3 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp8,51 miliar, serta Kabupaten Seluma Rp6,30 miliar. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi sehingga penyaluran DAK Fisik segera terealisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....