Desa yang Belum Ajukan DD Tahap II Diimbau Segera Lengkapi Dokumen
- 28 Jun 2026 04:00 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Proses penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran 2026 di Kabupaten Bengkulu Utara terus berlangsung. Hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat dari total 215 desa yang ada, sebanyak 165 desa telah mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat mengatakan masih ada 50 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa II. Menindaklanjuti hal ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap desa-desa yang belum mengajukan pencairan.
"Pengajuan Dana Desa tahap II masih terus berjalan ya. Namun untuk sekarang ini masih ada 50 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap II," ujarnya, 27 Juni 2026.
Pemantauan dan pendampingan terhadap Desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II ini penting dilakukan. Langkah tersebut agar seluruh desa dapat memenuhi persyaratan administrasi sebelum batas waktu pengajuan berakhir.
Pencairan Dana Desa merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Maka dari itu, keterlambatan pengajuan pencairan dikhawatirkan dapat berdampak pada tertundanya berbagai kegiatan yang telah direncanakan pemerintah desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa secara rutin berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat segera dipenuhi. Pendampingan tersebut juga dilakukan agar tidak ada kendala administratif yang menyebabkan keterlambatan penyaluran dana.
“Kami minta desa-desa yang belum mengajukan pencairan untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Sehingga proses penyaluran dana dapat berjalan dengan tepat waktu,” katanya.
Pengajuan pencairan Dana Desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa paling lambat disampaikan pada tanggal 20 juli 2026 mendatang. Sedangkan batas akhir penyaluran Dana Desa tahap II berakhir pada bulan Agustus mendatang.
Desa diminta tidak menunda proses pengajuan Dana Desa tahap II dia ini. Karena keterlambatan penyampaian dokumen dapat berdampak pada tertundanya pencairan dana desa dan berpotensi menghambat program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....