Pemkot Bengkulu Imbau Warga Ikuti SPMB 2026 Secara Sportif

  • 25 Jun 2026 12:23 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengikuti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara sportif dan sesuai aturan yang berlaku. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa sistem zonasi dalam SPMB bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan sehingga tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan tertentu.

"Khususnya kepada ASN agar menggunakan cara-cara yang sportif. Zonasi itu untuk pemerataan pendidikan, kita juga tidak menyalahgunakan kebijakan pemerintah karena biar sekolah lainnya terisi," kata Dedy Wahyudi, Kamis 25 Juni 2026.

Untuk mencegah terjadinya kecurangan, Pemkot Bengkulu telah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperketat pengawasan terhadap perpindahan data Kartu Keluarga (KK) menjelang pelaksanaan SPMB 2026. Menurut Dedy, perpindahan data KK tetap diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari pemilik KK, namun, proses tersebut akan diawasi lebih ketat agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan penerimaan siswa baru.

Selain itu, seluruh kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu telah menandatangani fakta integritas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan proses penerimaan siswa sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

Pemkot Bengkulu juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan selama pelaksanaan SPMB. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pemerintah telah mendirikan posko pengaduan khusus guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar, gratifikasi maupun titipan siswa.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan posko tersebut menjadi wadah bagi orang tua dan calon peserta didik untuk menyampaikan keluhan, kendala, maupun laporan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung. "Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan transparan, jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pungli, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai aturan. Pemerintah Kota Bengkulu juga tidak akan memberikan toleransi kepada oknum ASN maupun pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Pemkot Bengkulu berharap melalui pengawasan yang lebih ketat, fakta integritas sekolah, serta keberadaan posko pengaduan. Pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Kota Bengkulu

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....