Pemprov Bengkulu Dorong Optimalisasi DBH Pajak Rokok untuk Pembayaran Iuran BPJS
- 22 Jun 2026 13:15 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok untuk mendukung pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempertahankan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Bengkulu.
Upaya tersebut sebelumnya telah dituangkan melalui surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Melalui surat tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diminta mengoptimalkan pemanfaatan DBH Pajak Rokok untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat.
Namun, hingga saat ini masih terdapat sejumlah daerah yang belum menindaklanjuti kebijakan tersebut secara maksimal. Daerah yang belum mengoptimalkan pemanfaatan DBH Pajak Rokok antara lain Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan pemerintah provinsi akan melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut. Langkah itu dilakukan agar pemanfaatan DBH Pajak Rokok dapat lebih optimal dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Herwan, pemerintah provinsi akan meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menyesuaikan kebijakan penganggaran di daerah masing-masing. Dengan demikian, beban pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat dapat terbantu dan cakupan kepesertaan tetap terjaga.
Pemanfaatan DBH Pajak Rokok untuk sektor kesehatan dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam mempertahankan status Universal Health Coverage di Bengkulu. Status tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan dengan lebih mudah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dengan terjaganya cakupan layanan kesehatan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang cepat dan mudah hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperkuat perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....