SPMB SD Negeri Kota Bengkulu Resmi Dibuka
- 22 Jun 2026 10:24 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026 di Kota Bengkulu resmi dibuka mulai 22 hingga 24 Juni 2026. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menargetkan seluruh anak usia sekolah dapat tertampung dan memperoleh akses pendidikan yang merata.
Pada hari pertama pelaksanaan, sejumlah sekolah dasar negeri mulai ramai didatangi orang tua yang mendaftarkan anaknya. Salah satunya di SD Negeri 19 Kota Bengkulu, pihak sekolah mengaku telah siap melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala SD Negeri 19 Kota Bengkulu, Muhammad Herta, mengatakan sekolahnya membuka penerimaan sebanyak 86 siswa baru. Dalam proses seleksi, pihak sekolah turut melihat kemampuan dasar peserta didik, termasuk kemampuan membaca Al-Qur'an.
“Pendaftaran berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Juni, tahun ini kami menerima 86 siswa baru. Selain itu ada juga jalur mutasi, dan kami turut melihat kemampuan membaca Al-Qur'an, meski bukan penentu kelulusan, namun ini menjadi bagian dari pembinaan karakter peserta didik,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.
Untuk jenjang SD, sistem penerimaan tahun ini tidak menggunakan jalur prestasi. Kuota penerimaan dibagi ke dalam tiga jalur utama, yakni jalur domisili atau zonasi yang mendapat alokasi minimal 70 persen dari daya tampung sekolah dan diprioritaskan bagi anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah.
Kemudian jalur afirmasi dengan kuota minimal 15 persen yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta anak penyandang disabilitas. Sementara jalur mutasi mendapat alokasi maksimal 5 persen bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
| Baca juga: Dikbud Pastikan Siswa Tetap Sekolah |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Ilham, menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik baru berjalan bersih tanpa adanya praktik titipan maupun jual beli kursi.
“Kami memastikan tidak ada titipan di luar jalur yang sudah ditentukan. Pelaksanaan SPMB harus sesuai komitmen bersama, bersih dan transparan,” katanya.
Menurut Ilham, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sekolah agar pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan profesional dan berintegritas. Dengan demikian, setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sesuai jalur yang tersedia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....