Pengumuman SPMB Jalur Domisili di Bengkulu Diundur hingga 19 Juni
- 19 Jun 2026 09:26 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu menunda pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA jalur domisili dari semula 18 Juni 2026 menjadi 19 Juni 2026. Penundaan dilakukan karena salah satu hari pendaftaran, yakni 16 Juni 2026, bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zul Hendri, mengatakan mekanisme pengumuman hasil seleksi tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Dalam ketentuan tersebut, kepala satuan pendidikan menetapkan keputusan yang memuat daftar calon murid yang dinyatakan lulus, cadangan, maupun tidak lulus.
Seluruh satuan pendidikan diwajibkan mengumumkan hasil seleksi melalui papan pengumuman sekolah atau media informasi lainnya yang dapat diakses masyarakat. Namun, teknis pelaksanaan pengumuman masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak sekolah melalui rapat koordinasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyepakati mekanisme pengumuman yang tepat dan menghindari persoalan seperti yang terjadi pada tiga jalur seleksi sebelumnya. Dengan demikian, proses penyampaian hasil seleksi diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan transparan.
Bagi calon murid maupun orang tua yang ingin menyampaikan keberatan, koreksi, atau klarifikasi terhadap hasil seleksi, masa sanggah dibuka pada 20 hingga 21 Juni 2026. Selanjutnya, penetapan akhir kelulusan jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026.
Zul Hendri menegaskan calon murid yang tidak lolos melalui jalur domisili tetap akan mendapatkan kesempatan untuk didistribusikan ke sekolah yang masih memiliki sisa daya tampung. Proses tersebut merupakan kewajiban Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu agar seluruh peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan.
Untuk wilayah kabupaten, pendistribusian calon murid akan dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga IX. Sementara itu, untuk wilayah Kota Bengkulu, proses pendistribusian akan dilaksanakan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui panitia SPMB Tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....