Wacana Pemindahan Makam Fatmawati Dinilai Belum Mendesak, Urgensikah?
- 18 Jun 2026 11:18 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Wacana pemindahan makam Fatmawati kembali menjadi sorotan publik. Dalam dialog Bengkulu Menyapa yang digelar Kamis (18/6/2026), sejumlah pihak menilai rencana tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak dan perlu dikaji secara matang dari berbagai aspek, termasuk historis, sosial, hingga persetujuan keluarga.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Provinsi Bengkulu, M. Leo Fatli Bakti, menegaskan bahwa pemindahan makam Fatmawati saat ini belum urgen untuk dilakukan. Menurutnya, perhatian seharusnya lebih difokuskan pada optimalisasi pengelolaan situs sejarah yang sudah ada agar memberikan nilai edukasi dan daya tarik wisata yang maksimal.
“Kalau kita bicara urgensi, saat ini belum mendesak. Yang lebih penting adalah bagaimana objek objek wisata dan situs sejarah yang ada dijaga dan dirawat secara optimal misalnya memperbaiki rumah Fatmawati yang ada dengan menyediakan lahan parkir yang cukup untuk pengunjung dan membuat rumah Fatmawati dengan menampilkan ikon baru yang lebih menjual sehingga gen Z tertarik untuk mengunjunginya, ujarnya.
Leo juga menambahkan bahwa langkah pemindahan justru berpotensi menimbulkan polemik baru jika tidak disertai kajian komprehensif dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Senada dengan itu, Plt. Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bengkulu, Taufik Kamidan, menyoroti dampak dari sisi nilai historis dan citra. Ia menilai pemindahan makam Fatmawati dapat menimbulkan kesan “penurunan kelas” atau down grade, terutama jika dibandingkan dengan pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang memiliki nilai simbolik nasional.
“Kalau dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan Kalibata ke daerah, tentu ada persepsi penurunan nilai. TMP Kalibata itu punya standar dan nilai historis yang sudah diakui secara nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufik mempertanyakan aspek krusial yang tidak boleh diabaikan, yakni persetujuan dari pihak keluarga atau ahli waris ibu Fatmawati. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait makam tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut nilai emosional dan penghormatan terhadap jasanya.
“Pertanyaannya, apakah pihak keluarga setuju? Ini penting, karena menyangkut penghormatan dan etika. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tambahnya.
Diskursus mengenai pemindahan makam Fatmawati ini pun diharapkan tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan melalui kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, ahli sejarah, serta keluarga. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil tetap menjaga nilai penghormatan terhadap jasa Fatmawati sekaligus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....