Pansus DPRD Kota Bengkulu Pastikan Penataan-Legalitas Aset Daerah Lebih Tertib
- 12 Jun 2026 19:27 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Kota Bengkulu terus melakukan pembahasan untuk memastikan seluruh aset milik Pemerintah Kota tercatat dengan baik. Langkah ini dilakukan agar status kepemilikan dan pemanfaatan aset daerah menjadi lebih jelas dan tertata.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, menyampaikan pembahasan yang dilakukan Pansus bertujuan memastikan tidak ada aset daerah yang bermasalah. Hal tersebut mencakup aspek administrasi maupun kondisi fisik di lapangan.
"DPRD ingin memastikan seluruh aset pemerintah daerah memiliki data yang akurat dan lengkap. Data tersebut meliputi pencatatan, keberadaan fisik, serta status penggunaan aset di lapangan," tuturnya, Jumat 12 Juni 2026.
Ia menegaskan pentingnya kesesuaian antara data administrasi dan kondisi nyata agar tidak terjadi perbedaan informasi. Dengan begitu, pengelolaan aset dapat berjalan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembahasan ini juga berkaitan dengan proses audit dan pertanggungjawaban pengelolaan aset daerah oleh lembaga terkait. Sinkronisasi data aset dinilai penting untuk mendukung hasil pemeriksaan yang lebih akurat.
Rahmad Widodo menambahkan bahwa Pansus tidak hanya menyoroti satu jenis aset, tetapi seluruh aset milik daerah. Aset tersebut meliputi tanah, bangunan, kendaraan dinas, hingga aset bergerak lainnya yang dimiliki pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada kejelasan dokumen kepemilikan aset yang masih perlu diperkuat. Beberapa aset seperti lahan dan bangunan disebut masih membutuhkan proses sertifikasi agar memiliki legalitas yang lebih kuat.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Bengkulu berharap seluruh aset daerah dapat terlindungi secara hukum dan terdata dengan akurat. Harapannya, pengelolaan aset dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....