Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dimulai, Bengkulu Siapkan Ikon Wisata Modern

  • 11 Jun 2026 14:22 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu resmi memulai tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah. Tahapan tersebut ditandai dengan penyerahan lokasi pekerjaan penataan kawasan yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan penataan kawasan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata di Bengkulu agar lebih modern, tertata, dan memiliki daya saing. Selain mempercantik kawasan, pembangunan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata dan UMKM.

“Melalui penataan ini, kita ingin menghadirkan destinasi yang modern, tertata rapi, memiliki daya saing kuat. Sekaligus menjadi ikon baru penopang industri pariwisata Provinsi Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.

Ia menjelaskan pembangunan Danau Dendam Tak Sudah telah dimulai sejak 2022 dengan fokus penyelesaian tata ruang melalui pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi. Untuk mendukung tahapan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar.

Pada 2023, pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan jalan layang atau elevated road yang kini telah berfungsi. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp89 miliar, ditambah program pematangan lahan senilai Rp2 miliar sehingga total investasi infrastruktur dasar mencapai Rp119 miliar.

Setelah infrastruktur dasar dinyatakan siap, Pemerintah Provinsi Bengkulu memasuki tahap penataan kawasan dengan nilai kontrak sebesar Rp37,12 miliar. Penataan ini ditujukan untuk menghadirkan kawasan wisata yang representatif, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, menyebut proyek tersebut menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan ruang publik yang nyaman dan bernilai bagi masyarakat. Menurutnya, penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah merupakan investasi jangka panjang yang diharapkan mampu menjadikan salah satu destinasi unggulan Bengkulu tersebut semakin tertata, lestari, dan membanggakan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas PUPR secara resmi menyerahkan lokasi sementara seluas sekitar 19 ribu meter persegi di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu. Penyerahan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan kawasan Danau Dendam Tak Sudah sebagai ikon wisata baru yang mampu menarik lebih banyak wisatawan ke Provinsi Bengkulu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....