Wali Murid Datangi SMA Negeri 5 Bengkulu, Minta Transparansi Nilai Jalur Prestasi
- 09 Jun 2026 11:42 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Sejumlah wali murid bersama calon siswa mendatangi SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Selasa pagi, 9 Juni 2026, untuk meminta transparansi hasil penilaian jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Mereka mempertanyakan tidak dicantumkannya nilai atau skor peserta pada pengumuman kelulusan, sehingga hanya terdapat keterangan diterima atau tidak diterima.
Salah seorang wali murid, Popi, mengaku mempertanyakan hasil seleksi setelah mengetahui terdapat peserta yang dinyatakan lulus dengan nilai yang menurutnya lebih rendah dari nilai anaknya. Ia menegaskan pihaknya hanya meminta keterbukaan nilai seluruh peserta agar dapat mengetahui skor tertinggi, skor terendah, serta jumlah peserta yang diterima dan tidak diterima pada jalur prestasi.
“Di sini kami cuma menuntut pihak sekolah mengeluarkan hasil scoring, supaya kami bisa melihat nilai yang mendaftar di SMA 5 ini ada berapa orang, scoring tertinggi berapa, scoring terendah berapa, dan berapa yang lulus maupun yang tidak. Kalau anak saya memang tidak masuk, tetapi nilai scoring itu ditampilkan, tidak jadi masalah, saya sportif,” ujar Popi.
Menurut Popi, persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan telah mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Para wali murid berharap terdapat langkah yang dapat menjamin rasa keadilan bagi seluruh peserta yang mengikuti seleksi.
Sementara itu, Ketua SPMB SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Epri Yeni, mengatakan tidak dicantumkannya skor pada pengumuman merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Ia menjelaskan seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang melibatkan verifikasi dari Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, sehingga perubahan skor dapat terjadi setelah proses validasi.
“Ketika sudah ada verifikasi, mungkin akan ada perubahan skor dan itu semuanya di luar kuasa kami karena semuanya melalui sistem. Hasil tes juga kami terima dari sistem, termasuk tes tahfiz yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan, sehingga sekolah tidak memiliki akses untuk melakukan perubahan ataupun mengelola penilaiannya,” ujar Epri.
Ia menambahkan seluruh dokumen yang diunggah peserta, termasuk sertifikat prestasi, terlebih dahulu diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihak sekolah hanya menerima hasil akhir dari sistem dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ataupun mengubah nilai peserta.
Diketahui, SMA Negeri 5 Kota Bengkulu menerima sebanyak 108 calon siswa melalui jalur prestasi pada SPMB 2026. Jumlah tersebut mencakup peserta dari jalur prestasi akademik maupun nonakademik yang telah dinyatakan lolos berdasarkan hasil seleksi yang ditetapkan melalui sistem.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....