Jaga Ekosistem Mangrove, Pemprov Bengkulu Targetkan Draft Nol RPPM
- 08 Jun 2026 11:22 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPM) di Hotel Mercure Bengkulu pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini melibatkan pemerintah, akademisi, tim ahli, serta berbagai pemangku kepentingan guna menghasilkan pedoman yang komprehensif dalam melindungi ekosistem pesisir.
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, menyatakan bahwa dokumen strategis tersebut harus disusun berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dari masing-masing instansi. “Dokumen ini bukan hanya milik DLHK, tetapi menjadi dokumen bersama yang disusun berdasarkan data dari masing-masing instansi agar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat memberikan keterangan.
| Baca juga: Pemprov Bengkulu Matangkan Perampingan OPD |
Safnizar menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPPM ini didukung penuh melalui Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Program tersebut ditargetkan dapat menghasilkan Draft Nol yang selesai pada Juli 2026 mendatang.
Dokumen yang sedang digodok ini nantinya akan menjadi arah kebijakan pengelolaan mangrove Provinsi Bengkulu hingga 30 tahun ke depan. Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Denni menegaskan pentingnya keberadaan mangrove sebagai benteng alami bagi wilayah Bengkulu yang sebagian besar berbatasan langsung dengan laut. Beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan penyusunan RPPM ini sangat ditentukan oleh ketersediaan data yang akurat serta tersinkronisasi antar sektor.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen tersebut. “Melalui forum ini kita menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan membangun komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove sebagai aset lingkungan yang sangat penting bagi masyarakat Bengkulu,” kata Denni.
Melalui kegiatan krusial ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap lahir rekomendasi kebijakan yang implementatif serta terjadinya penguatan tata kelola mangrove. Selain itu, sinergi antarinstansi diharapkan semakin meningkat dalam mendukung konservasi dan rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan.
Setelah dokumen RPPM Provinsi Bengkulu resmi ditetapkan, langkah ini diharapkan akan segera diikuti oleh jajaran pemerintah di tingkat daerah. Pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kawasan mangrove juga diharapkan menyusun dokumen serupa sesuai amanat regulasi yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....